Makalah Poskestren (Akper Ngawi)
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan. Segala puji hanya bagi Allah atas segala
berkah, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah dengan judul “ Pos kesehatan pesantren
”. Dalam penyusunan dan penulisannya, penulis memperoleh banyak bantuan
dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, bantuan dan
kepercayaan yang begitu besar. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam
penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran
yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis
berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Rumusan
Masalah
·
Apa yang dimaksud poskester?
·
Apa saja ruang lingkup
poskestren?
1.2 Manfaat
Penulisan
·
Sebagai lembaga pendidikan
·
Sebagai lembaga sosial
·
Sebagai subkultur
·
Sebagai institusi
BAB II
PEMBAHASAN
POS
KESEHATAN PESANTREN
Kesehatan
merupakan investasi sumber daya manusia . kesehatan juga merupakan tanggung
jawab bersama , untuk itu perlu diperjuangakan oleh banyak pihak termasuk
komunitas pesantren yang beresiko tinggi untuk terjangkit penyakit . trasmisi
yang mudah ini diantaranya disebabkan oleh tingkat kepadatan dan lingkungan
yang kurang memadahi . bila ditilik dasi sisi kesehatan , pada umumnya kondisi kesehatan dilingkungan
pesantren masih memerlukan perhatian dari berbagai pihak terkait , baik dalam
aspek akses pelayanan kesehatan , perilaku sehat , maupun kesehatan
lingkungannya .
Salah satu upaya
pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga pesantren adalah
menumbuh kembangkan pos kesehatan kesantren atau poskestren . upaya perbaikan
kesehatan pada generasi muda usia sekolah sudah dilakukan dengan program UKS .
poskestren juga tidak terlepas dari upaya – upaya yang ada di UKS , hanya saja
poskestren dikhususkan pada komunitas santri yang sedang belajar di pesantren .
untuk memperkuat pengadaannya , poskestren memiliki beberapa landasan hukum
yaitu sebagai berikut ( depkes RI 2007 ) .
a. Undang
– undang Dasar 1945 , Pasal 28 H ayat 1
.
b. Undang
– undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
kesehatan .
c. Undang
– undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang
perlindungan anak .
d. Undang
– undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional .
e. Undang
– undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah .
f. Undang
– undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara pusat dan pemerintahan daerah .
g. Peraturan
pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
profinsi sebagai daerah otonom .
h. Peraturan
perintah nomor 20 tahun 2001 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah .
i.
Surat keputusan bersama
3 menteri ( menteri kesehatan , menteri agama , dan menteri dalam negeri ) :
nomor 1067 / menkes / SKB / VIII / 2002 , nomor 385 tahun 2002 dan nomor 37
tahun 2002 tentang peningkatan kesehatan pondok pesantren dan instusi keagamaan
lainnya .
j.
Surat keputusan bersama
4 menteri ( menteri pendidikan nasional , menteri kesehatan , menteri agama dan
menteri dalam negeri ) : nomor I/U/SKB/2003 , Nomor 1067 / menkes / SKB / VII /
2003 , nomor MA /230A/2003 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan
sekolah .
k. Keputusan
menteri kesehatan nomor 1540/menkes /SK/XII/2002 TAHUN 2002 tentang penempatan
tenaga medis melalui masa bakti dan cara lain .
l.
Keputusan menteri
kesehatan nomor 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas .
m. Keputusan
menteri kesehatan nomor 131 tahun 2004 tentang sistem kesehatan nasional .
n. Keputusan
menteri kesehatan nomor 331/menkes/SK/V/2006 tentang rencana strategis
departemen kesehatan tahun 2005 – 2009 .
DEFINISI
POS KESEHATAN PESANTREN
Pos kesehatan
pesantren ( Poskestren ) adalah pesantren yang memiliki kesiapan , kemampuan ,
serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan secara
mandiri secara mandiri sesuai dengan kemampuannya ( Depkes RI , 2007 ) .
poskestren merupakan salah satu wujud upaya kesehatan berbasis masyarakat
dilingkungan pesantren dengan prinsip dari , oleh dan untuk warga pesantren
yang mengutamakan pelayanan promotif ( peningkatan ) dan preventif ( pencegahan
) tanpa mengabaikan aspek kuratif ( pengobatan ) dan rehabilitatif ( pemulihan kesehatan
) dengan binaan puskesmas setempat . tempat untuk poskestren berada dalam
lingkungan pesantren itu sendiri dan bisa memanfaatkan ruangan serba guna
maupun ruangan di masjid atau musala .
TUJUAN
POS KESEHATAN PESANTREN
Poskestren
sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan warga
pesantren memiliki beberapa tujuan umum dan khusus sebagai berikut :
Tujuan umum :
terwujudnya pesantren yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya .
Tujuan Khusus :
a. Meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran santri dan guru tentang pentingnya kesehatan .
b. Meningkatkan
kesadaran santri dan guru untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat .
c. Meningkatkan
kesehatan lingkungan di pesantren .
d. Meningkatkan
kemampuan dan kemauan santri untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan .
FUNGSI
POS KESEHATAN PESANTREN
a. Sebagai
wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dalam alih informasi (
pengetahuan dan ketrampilan ) dari petugas ke warga pesantren dan masyarakat
sekitarnya serta antarwarga pesantren dalam rangka meningkatkan perilaku hidup
sehat .
b. Sebagai
wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada warga pesantren dan
masyarakat sekitarnya .
MANFAAT
POS KESEHATAN PESANTREN
Poskestren
didirikan dengan menjanjikan beberapa manfaat bagi orang – orang yang terlibat
di dalamnya maupun orang – orang di sekitarnya . manfaat tersebut diantaranya
adalah sebagai berikut :
·
Bagi warga pondok
pesantren dan masyarakat sekitarnya
a. Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan informasi , pengetahuan , dan pelayanan kesehatan
dasar .
b. Memperoleh
bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan .
c. Mendapa
informasi awal tentang kesehatan .
d. Mewujudkan
kondisi kesehatan yang lebih baik bagi warga pesantren dan msayarakat
sekitarnya .
·
Bagi kader poskestren
a. Mendapatkan
informasi lebih awal tentang kesehatan .
b. Mewujudkan
aktualisasi dirinya untuk membantu warga pesantren dan masyarakat sekitarnya
dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di lingkungannya .
·
Bagi puskesmas
a. Mengoptimalkan
fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan ,
pemberdayaan masyarakat , dan pelayanan kesehatan tingkat pertama .
b. Memfasilitasi
warga pesantren dan masyarakat sekitarnya dalam pemecahan masalah kesehatan
sesuai kondisi setempat .
c. Meningkatkan
efisiensi waktu , tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan kesehatan terpadu
.
·
Bagi sektor lain
a. Memfasilitasi
warga pesantren dan masyarakat sekitarnya dalam pemecahan masalah sektor
terkait .
b. Meningkatkan
efisinsi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi masing – masing sektor .
RUANG
LINGKUP KEGIATAN POS
KESEHATAN PESANTREN
Ruang lingkup
kegiatan poskestren meliputi pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif ,
yaitu upaya promotif dan preventif tanpa meninggalkan upaya kuratif dan
rehabilitatif , serta upaya sumber daya warga pesantren dan masyarakat sekitar
dalam bidang kesehatan . kegatan pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan
oleh poskestren adalah sebagai berikut :
·
Upaya promotif , antara
lain konseling kesehatan , penyuluhan kesehatan , perlombaan di bidang
kesehatan , pemberdayaan , olahraga teratur , serta fatwa ( imbauan kesehatan
terhadap warga pesantren dan masyarakat sekitarnya )
·
Upaya preventif ,
antara lain pemeriksaan berkala , penjaringan kesehatan santri , imunisasi ,
kesehatan lingkungan dan kebersihan diri , serta pemberantasan nyamuk dan
sarangnya .
·
Upaya kuratif dan
rehabilitatif , antara lain pengobatan terbatas atau pelayanan kesehatan
sederhana dan rujukan kasus .
SASARAN
KEGIATAN POS KESEHATAN PESANTREN
·
Semua individu mencakup
santri , guru , dan pengurus pesantren beserta keluarganya yang tinggal di
lingkungan pesantren , yang diharapkan mampu melaksananakan hidup sehat serta
peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di lingkungan pesantren .
·
Pihak – pihak yang
mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat
menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut seperti
pimpinan pesantren , pengurus yayasan , serta petugas kesehatan .
·
Pihak – pihak yang
diharapkan memberikan dukungan kebijakan , peraturan , dana , tenaga , sarana
dan lain – lain seperti camat , para pejabat terkait , swasta , para donatur ,
dan pemangku kepentingan lainnya .
KADER
POS KESEHATAN PESANTREN
Dalam
pelaksanaan kegiatan , pengelola pesantren memilih kader kesehatan poskestren .
kader - kader tersebut dilatih khusus
oleh petugas puskesmas . kader poskestren tersebut berfungsi sebagai pemberi
inspirasi atau ide ( inspirator ) ; pemberian gagasan baru ( inovator ) ;
pemebrian contoh awal ( initiator ) ; penggerak ( activator ) ; pemberi dorongan
, semangat , atau mengajak ( motivator ) ; serta pelaksana ( implementator ) .
TUGAS
KADER POSKESTREN PADA KEGIATAN MUSYAWARAH
·
Memberi informasi
tentang perlunya perhatian terhadap masalah kesehatan di pesantren ( data
tentang hasil survei dan status kesehatan santri ) .
·
Menyampaikan kegiatan
poskestren tentang upaya pencegahan ( jeis pencegahan , frekwensi kegiatan ,
dan jumlah kegiatan penyuluhan kesehatan di pesantren ) .
·
Menyampaikan rencana
kegiatan yang akan datang untuk mendapatkan kesepakatan dalam forum musyawarah
warga pesantren .
Dalam kegiatan survei mawas diri , tugas
kader poskestren adalah sebagai anggota tim mualai dari mengumpulkan data
sampai membuat laporan hasil survei . sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan
poskestren secara rutin tugas kader adalah melakukan atau mengoordinasikan
kegiatan pencegahan penyakit , melakukan penyuluhan kesehatan di pesantren ,
memberi pelayanan kesehatan sederhana , dan melakukan pencatatan kegiatan
poskestren . Kader poskestren dipilih oleh pengurus dan santri pesantren yang
bersedia secara sukarela , mampu , dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan
kegiatan poskestren . kriteria kader poskestren antara lain sebagai berikut :
·
Berasal dari santri
pesantren .
·
Mempunyai jiwa pelopor
, pembaru dan penggerak masyarakat .
·
Bersedia bekerja secara
sukarela .
Sebelum
melaksanakan tugasnya , kader poskestren terpilih perlu diberikan orientasi
atau pelatihan . orientasi atau pelatihan tersebut dilaksananakan oleh
puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi yang berlaku . materi orientasi atau
pelatihan antara lain mencakup kegiatan yang akan dikembangkan di poskestren
atara lain kesehatan masyarakat , gizi kesehatan lingkungan, PHBS , pencegahan
penyakit menular , usaha kesehatan gigi masyarakat desa ( UKGMD ) , penyediaan
air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman ( PAB – PLP ) , Program
intensifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatanpekarangan melalui tanam
obat keluarga ( TOGA ) , kegiatan ekonomi produktif seperti usaha peningkatan
pendapatan keluarga ( UP2K ) , dan usaha simpan pinjam .
LANGKAH
PEMBENTUKAN POSKESTREN ( Dinkesprop Jatim , 2007 )
·
Tahap persiapan . pada
tahap persiapan ini dilakukan beberapa langkah berikut .
a. Mempersiapkan
petugas puskesmas agar mampu mengelola dan membina poskestren .
b. Pendekatan
kepada pimpinan pesantren untuk mendapat dukungan .
c. Sosialisasi
poskestren pada masyarakat pesantren .
d. Pertemuan
membahas persamaan persepsi tentang poskestren .
e. Memilih
santri husada ( kader poskestren ) dari masyarakat pesantren .
f. Mebekali
santri husada agar mampu melakukan survei mawas diri ( SMD ) .
·
Melakukan SMD untuk
mendapatkan data yang akurat tentang kesehatan pesantren .
·
Mengadakan musyawarah
antar warga pesantren dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan kesepakatan
pembentukan poskestren .
·
Mengadakan pelatihan
santri husada untuk membekali pengelola dan santri husada tentang kesehatan .
·
Peresmian pembentukan
poskestren .
PENGORGANISASIAN
POSKESTREN
·
Kedudukan dan hubungan
kerja
a. Secara
teknis medis poskestren dibina oleh puskesmas .
b. Secara
kelembagaan , poskestren dibina oleh pemerintah kecamatan atau desa .
c. Terhadap
UKBM lain , poskestren dibina oleh mitra .
·
Pengelola poskestren
Struktur organisasi
pengelola poskestren terdiri atas ketua , sekertaris , bendahara , dan kader ,
poskestren merangkap anggota .
·
Santri husada ( kader
poskestren ) berasal dari santri yang berjiwa pembaru ( penggerak ) dan
bersedia bekerja keras .
PERILAKU
HIDUP BERSIH DAN SEHAT DI TATANAN PESANTREN
Perilaku hidup
bersih dan sehat ( PHBS ) di tatanan pesantren merupakan perpaduan dari tatanan
institusi pendidikan dan tatanan rumah tangga yang bertujuan untuk membudayakan
PHBS bagi santri , pendidikan dan pengelola pesantren agar mampu mengenali dan
mengatasi masalah – masalah kesehatan pesantren adalah sebagai berikut :
a. Kebersihan
perorangan ( badan , pakaian , dan kuku )
b. Penggunaan
air bersih .
c. Kebersihan
tempat wudhu .
d. Pengguanaan
jamban
e. Kebersihan
asrama , halaman dan ruang belajar
f. Ada
santri husada dan kegiatan poskestren
g. Bak
penampung air bebas dari jentik nyamuk .
h. Pengguanaan
garam beryodium
i.
Makanan bergizi
seimbang .
j.
Pemanfaatan sarana
layanan kesehatan .
k. Gaya
hidup tidak meroko dan bebas napza
l.
Gaya hidup sadar AIDS
m. Peserta jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (
JPKM ) , dana sehat , atau asuransi kesehatan lainnya .
INDIKATOR
KEBERHASILAN POSKESTREN
Pada prinsipnya , keberhasilan
poskestren dapat diukur melalui
indikator input , proses , dan output sebagai berikut :
·
Indikator input , yaitu
adanya santri husada ( kadar poskestren ) sarana poskestren , dan dukungan
pendanaan .
·
Indikator proses ,
yaitu frekuensi penyuluhan yang dilaksanakan , frekuensi pertemuan , melalui
survei PHBS , frekuensi pembinaan dari petugas , dan dilakukan survei
masyarakat desa .
·
Indikator output , yang
dilaksanakan gerakan jum’at bersih adanya kawasan bebas rokok , adanya tanaman
obat keluarga ( TOGA ) adanya dana sehat , sampah tidak berserakan , kuku
santri bersih dan pendek , menurunya angka kesakitan masyarakat pesantren dan
meningkatnya kesadaran masyarakat pesantren untuk melaksanakan program PHBS .
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Poskestren adalah pesantren yang memiliki kesiapan,
kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan
secara mandiri sesuai dengan kemampuannya. Dan memiiki ruang lingkup kegiatan
poskestren serta mengadakan PHBS.
Daftar pustaka
Departemen Kesehatan Republik Indonesia
. 2007 . Kurikulum dan Modul Pelatihan
Pos Kesehatan ( poskestren ) . Jakarta : Depkes RI
- Dinas Kesehatan Provinsi Jatim . 2007 . Poskestren dan PHBS Tatanan Pesantren . Surabaya : Dinkesprop Jatim .