Makalah Poskestren (Akper Ngawi)





KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan. Segala puji hanya bagi Allah atas segala berkah, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ Pos kesehatan pesantren  ”. Dalam penyusunan dan penulisannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, bantuan dan kepercayaan yang begitu besar. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap semoga  makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud poskester?
·         Apa saja ruang lingkup poskestren?
1.2 Manfaat Penulisan
·         Sebagai lembaga pendidikan
·         Sebagai lembaga sosial
·         Sebagai subkultur
·         Sebagai institusi



















BAB II
PEMBAHASAN
POS KESEHATAN PESANTREN
Kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia . kesehatan juga merupakan tanggung jawab bersama , untuk itu perlu diperjuangakan oleh banyak pihak termasuk komunitas pesantren yang beresiko tinggi untuk terjangkit penyakit . trasmisi yang mudah ini diantaranya disebabkan oleh tingkat kepadatan dan lingkungan yang kurang memadahi . bila ditilik dasi sisi kesehatan , pada  umumnya kondisi kesehatan dilingkungan pesantren masih memerlukan perhatian dari berbagai pihak terkait , baik dalam aspek akses pelayanan kesehatan , perilaku sehat , maupun kesehatan lingkungannya .
Salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga pesantren adalah menumbuh kembangkan pos kesehatan kesantren atau poskestren . upaya perbaikan kesehatan pada generasi muda usia sekolah sudah dilakukan dengan program UKS . poskestren juga tidak terlepas dari upaya – upaya yang ada di UKS , hanya saja poskestren dikhususkan pada komunitas santri yang sedang belajar di pesantren . untuk memperkuat pengadaannya , poskestren memiliki beberapa landasan hukum yaitu sebagai berikut ( depkes RI 2007 ) .
a.       Undang – undang  Dasar 1945 , Pasal 28 H ayat 1 .
b.      Undang – undang  Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan .
c.       Undang – undang  Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak .
d.      Undang – undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional .
e.       Undang – undang  Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah .
f.       Undang – undang  Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan pemerintahan daerah .  
g.      Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan profinsi sebagai daerah otonom .
h.      Peraturan perintah nomor 20 tahun 2001 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah .
i.        Surat keputusan bersama 3 menteri ( menteri kesehatan , menteri agama , dan menteri dalam negeri ) : nomor 1067 / menkes / SKB / VIII / 2002 , nomor 385 tahun 2002 dan nomor 37 tahun 2002 tentang peningkatan kesehatan pondok pesantren dan instusi keagamaan lainnya .
j.        Surat keputusan bersama 4 menteri ( menteri pendidikan nasional , menteri kesehatan , menteri agama dan menteri dalam negeri ) : nomor I/U/SKB/2003 , Nomor 1067 / menkes / SKB / VII / 2003 , nomor MA /230A/2003 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah .
k.      Keputusan menteri kesehatan nomor 1540/menkes /SK/XII/2002 TAHUN 2002 tentang penempatan tenaga medis melalui masa bakti dan cara lain .
l.        Keputusan menteri kesehatan nomor 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas .
m.    Keputusan menteri kesehatan nomor 131 tahun 2004 tentang sistem kesehatan nasional .
n.      Keputusan menteri kesehatan nomor 331/menkes/SK/V/2006 tentang rencana strategis departemen kesehatan tahun 2005 – 2009 .
DEFINISI POS KESEHATAN PESANTREN
Pos kesehatan pesantren ( Poskestren ) adalah pesantren yang memiliki kesiapan , kemampuan , serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan secara mandiri secara mandiri sesuai dengan kemampuannya ( Depkes RI , 2007 ) . poskestren merupakan salah satu wujud upaya kesehatan berbasis masyarakat dilingkungan pesantren dengan prinsip dari , oleh dan untuk warga pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif ( peningkatan ) dan preventif ( pencegahan ) tanpa mengabaikan aspek kuratif ( pengobatan ) dan rehabilitatif ( pemulihan kesehatan ) dengan binaan puskesmas setempat . tempat untuk poskestren berada dalam lingkungan pesantren itu sendiri dan bisa memanfaatkan ruangan serba guna maupun ruangan di masjid atau musala .

TUJUAN POS KESEHATAN PESANTREN
Poskestren sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan warga pesantren memiliki beberapa tujuan umum dan khusus sebagai berikut :
Tujuan umum : terwujudnya pesantren yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap    permasalahan kesehatan di wilayahnya .
Tujuan Khusus :
a.       Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran santri dan guru tentang pentingnya kesehatan .
b.      Meningkatkan kesadaran santri dan guru untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat .
c.       Meningkatkan kesehatan lingkungan di pesantren .
d.      Meningkatkan kemampuan dan kemauan santri untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan .

FUNGSI POS KESEHATAN PESANTREN
a.       Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dalam alih informasi ( pengetahuan dan ketrampilan ) dari petugas ke warga pesantren dan masyarakat sekitarnya serta antarwarga pesantren dalam rangka meningkatkan perilaku hidup sehat .
b.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada warga pesantren dan masyarakat sekitarnya .
MANFAAT POS KESEHATAN PESANTREN
Poskestren didirikan dengan menjanjikan beberapa manfaat bagi orang – orang yang terlibat di dalamnya maupun orang – orang di sekitarnya . manfaat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Bagi warga pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya
a.       Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi , pengetahuan , dan pelayanan kesehatan dasar .
b.      Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan .
c.       Mendapa informasi awal tentang kesehatan .
d.      Mewujudkan kondisi kesehatan yang lebih baik bagi warga pesantren dan msayarakat sekitarnya .
·         Bagi kader poskestren
a.       Mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan .
b.      Mewujudkan aktualisasi dirinya untuk membantu warga pesantren dan masyarakat sekitarnya dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di lingkungannya .
·         Bagi puskesmas
a.       Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan , pemberdayaan masyarakat , dan pelayanan kesehatan tingkat pertama .
b.      Memfasilitasi warga pesantren dan masyarakat sekitarnya dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat .
c.       Meningkatkan efisiensi waktu , tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan kesehatan terpadu .
·         Bagi sektor lain
a.       Memfasilitasi warga pesantren dan masyarakat sekitarnya dalam pemecahan masalah sektor terkait .
b.      Meningkatkan efisinsi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing sektor .









RUANG LINGKUP KEGIATAN POS KESEHATAN PESANTREN
Ruang lingkup kegiatan poskestren meliputi pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif , yaitu upaya promotif dan preventif tanpa meninggalkan upaya kuratif dan rehabilitatif , serta upaya sumber daya warga pesantren dan masyarakat sekitar dalam bidang kesehatan . kegatan pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh poskestren adalah sebagai berikut :
·         Upaya promotif , antara lain konseling kesehatan , penyuluhan kesehatan , perlombaan di bidang kesehatan , pemberdayaan , olahraga teratur , serta fatwa ( imbauan kesehatan terhadap warga pesantren dan masyarakat sekitarnya )
·         Upaya preventif , antara lain pemeriksaan berkala , penjaringan kesehatan santri , imunisasi , kesehatan lingkungan dan kebersihan diri , serta pemberantasan nyamuk dan sarangnya .
·         Upaya kuratif dan rehabilitatif , antara lain pengobatan terbatas atau pelayanan kesehatan sederhana dan rujukan kasus .
SASARAN KEGIATAN POS KESEHATAN PESANTREN
·         Semua individu mencakup santri , guru , dan pengurus pesantren beserta keluarganya yang tinggal di lingkungan pesantren , yang diharapkan mampu melaksananakan hidup sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di lingkungan pesantren .
·         Pihak – pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut seperti pimpinan pesantren , pengurus yayasan , serta petugas kesehatan .
·         Pihak – pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan , peraturan , dana , tenaga , sarana dan lain – lain seperti camat , para pejabat terkait , swasta , para donatur , dan pemangku kepentingan lainnya .

KADER POS KESEHATAN PESANTREN
Dalam pelaksanaan kegiatan , pengelola pesantren memilih kader kesehatan poskestren . kader  - kader tersebut dilatih khusus oleh petugas puskesmas . kader poskestren tersebut berfungsi sebagai pemberi inspirasi atau ide ( inspirator ) ; pemberian gagasan baru ( inovator ) ; pemebrian contoh awal ( initiator ) ; penggerak ( activator ) ; pemberi dorongan , semangat , atau mengajak ( motivator ) ; serta pelaksana ( implementator ) .




TUGAS KADER POSKESTREN PADA KEGIATAN MUSYAWARAH  
·         Memberi informasi tentang perlunya perhatian terhadap masalah kesehatan di pesantren ( data tentang hasil survei dan status kesehatan santri ) .
·         Menyampaikan kegiatan poskestren tentang upaya pencegahan ( jeis pencegahan , frekwensi kegiatan , dan jumlah kegiatan penyuluhan kesehatan di pesantren ) .
·         Menyampaikan rencana kegiatan yang akan datang untuk mendapatkan kesepakatan dalam forum musyawarah warga pesantren .
Dalam kegiatan survei mawas diri , tugas kader poskestren adalah sebagai anggota tim mualai dari mengumpulkan data sampai membuat laporan hasil survei . sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan poskestren secara rutin tugas kader adalah melakukan atau mengoordinasikan kegiatan pencegahan penyakit , melakukan penyuluhan kesehatan di pesantren , memberi pelayanan kesehatan sederhana , dan melakukan pencatatan kegiatan poskestren . Kader poskestren dipilih oleh pengurus dan santri pesantren yang bersedia secara sukarela , mampu , dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan poskestren . kriteria kader poskestren antara lain sebagai berikut :
·         Berasal dari santri pesantren .
·         Mempunyai jiwa pelopor , pembaru dan penggerak masyarakat .
·         Bersedia bekerja secara sukarela .
Sebelum melaksanakan tugasnya , kader poskestren terpilih perlu diberikan orientasi atau pelatihan . orientasi atau pelatihan tersebut dilaksananakan oleh puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi yang berlaku . materi orientasi atau pelatihan antara lain mencakup kegiatan yang akan dikembangkan di poskestren atara lain kesehatan masyarakat , gizi kesehatan lingkungan, PHBS , pencegahan penyakit menular , usaha kesehatan gigi masyarakat desa ( UKGMD ) , penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman ( PAB – PLP ) , Program intensifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatanpekarangan melalui tanam obat keluarga ( TOGA ) , kegiatan ekonomi produktif seperti usaha peningkatan pendapatan keluarga ( UP2K ) , dan usaha simpan pinjam .







LANGKAH PEMBENTUKAN POSKESTREN ( Dinkesprop Jatim , 2007 )
·         Tahap persiapan . pada tahap persiapan ini dilakukan beberapa langkah berikut .
a.       Mempersiapkan petugas puskesmas agar mampu mengelola dan membina poskestren .
b.      Pendekatan kepada pimpinan pesantren untuk mendapat dukungan .
c.       Sosialisasi poskestren pada masyarakat pesantren .
d.      Pertemuan membahas persamaan persepsi tentang poskestren .
e.       Memilih santri husada ( kader poskestren ) dari masyarakat pesantren .
f.       Mebekali santri husada agar mampu melakukan survei mawas diri ( SMD ) .
·         Melakukan SMD untuk mendapatkan data yang akurat tentang kesehatan pesantren .
·         Mengadakan musyawarah antar warga pesantren dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan kesepakatan pembentukan poskestren .
·         Mengadakan pelatihan santri husada untuk membekali pengelola dan santri husada tentang kesehatan .
·         Peresmian pembentukan poskestren .
PENGORGANISASIAN POSKESTREN
·         Kedudukan dan hubungan kerja
a.       Secara teknis medis poskestren dibina oleh puskesmas .
b.      Secara kelembagaan , poskestren dibina oleh pemerintah kecamatan atau desa .
c.       Terhadap UKBM lain , poskestren dibina oleh mitra .
·         Pengelola poskestren
Struktur organisasi pengelola poskestren terdiri atas ketua , sekertaris , bendahara , dan kader , poskestren merangkap anggota .
·         Santri husada ( kader poskestren ) berasal dari santri yang berjiwa pembaru ( penggerak ) dan bersedia bekerja keras .
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DI TATANAN PESANTREN
Perilaku hidup bersih dan sehat ( PHBS ) di tatanan pesantren merupakan perpaduan dari tatanan institusi pendidikan dan tatanan rumah tangga yang bertujuan untuk membudayakan PHBS bagi santri , pendidikan dan pengelola pesantren agar mampu mengenali dan mengatasi masalah – masalah kesehatan pesantren adalah sebagai berikut :
a.       Kebersihan perorangan ( badan , pakaian , dan kuku )
b.      Penggunaan air bersih .
c.       Kebersihan tempat wudhu .
d.      Pengguanaan jamban
e.       Kebersihan asrama , halaman dan ruang belajar
f.       Ada santri husada dan kegiatan poskestren
g.      Bak penampung air bebas dari jentik nyamuk .
h.      Pengguanaan garam beryodium
i.        Makanan bergizi seimbang .
j.        Pemanfaatan sarana layanan kesehatan .
k.      Gaya hidup tidak meroko dan bebas napza
l.        Gaya hidup sadar AIDS
m.    Peserta  jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat ( JPKM ) , dana sehat , atau asuransi kesehatan lainnya .

INDIKATOR KEBERHASILAN POSKESTREN
Pada prinsipnya , keberhasilan poskestren dapat diukur melalui  indikator input , proses , dan output sebagai berikut :
·         Indikator input , yaitu adanya santri husada ( kadar poskestren ) sarana poskestren , dan dukungan pendanaan .
·         Indikator proses , yaitu frekuensi penyuluhan yang dilaksanakan , frekuensi pertemuan , melalui survei PHBS , frekuensi pembinaan dari petugas , dan dilakukan survei masyarakat desa .
·         Indikator output , yang dilaksanakan gerakan jum’at bersih adanya kawasan bebas rokok , adanya tanaman obat keluarga ( TOGA ) adanya dana sehat , sampah tidak berserakan , kuku santri bersih dan pendek , menurunya angka kesakitan masyarakat pesantren dan meningkatnya kesadaran masyarakat pesantren untuk melaksanakan program PHBS . 














BAB III
PENUTUP

   3.1    Kesimpulan
          Poskestren adalah pesantren yang memiliki kesiapan, kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri sesuai dengan kemampuannya. Dan memiiki ruang lingkup kegiatan poskestren serta mengadakan PHBS.



















Daftar pustaka
Departemen Kesehatan Republik Indonesia . 2007 . Kurikulum dan Modul Pelatihan Pos Kesehatan ( poskestren ) . Jakarta : Depkes RI

  1. Dinas Kesehatan Provinsi Jatim . 2007 . Poskestren dan PHBS Tatanan Pesantren . Surabaya : Dinkesprop Jatim .

Subscribe to receive free email updates: